Contoh Surat Nikah Siri Agar Ada Bukti dan Sah Secara Islam

Pembahasan lengkap tentang apa itu nikah siri?, bagaimana hukum nikah siri dan syarat nikah siri juga contoh surat nikah siri dari kyai atau ustadz agar ada pengakuan, dan bagaimana cara mengurus surat nikah resmi setelah nikah siri.

Setiap manusia menginginkan pernikahan yang normal dan sesuai dengan undang undang yang berlaku, agar tidak akan ada masalah di kemudian hari terkait hukum tentang status pernikahan dan pencatatan kependudukan juga administrasi lainnya.

Tapi terkadang ada saja masalah yang menyebabkan seseorang harus menikah secara siri, entah karena ekonomi, karena adanya keadaan yang mendesak dan penyebab atau alasan lainnya.

Jika misalkan kita harus menikah secara siri, lalu bagaimana agar kendala hukum di kemudian hari bisa di minimalisir?, jawabnya adalah dengan membuat surat pernyataan bahwa kita sudah menikah secara siri.

Sebelum menuliskan contoh surat nikah siri, alangkah baiknya kita ketahui dahulu apa itu nikah siri?, bagaimana hukumnya? dan apa saja syarat jika kita akan nikah siri agar pernikahan siri kita sah secara agama.

Apa Itu Nikah Siri?

apa itu nikah siri

Nikah siri dalam pandangan masyarakat kita atau pandangan umum ada dua kondisi.

Pertama adalah pernikahan yang di lakukan tanpa melibatkan pihak berwenang dalam hal ini adalah KUA dan pernikahannya di lakukan dengan menghadirkan 2 saksi dan wali.

Kedua Nikah siri adalah pernikahan yang tidak melibatkan pihak KUA tapi pernikahannya di lakukan dengan tidak menghadirkan 2 orang saksi dan wali.

Perbedaannya ada di cara pernikahannya, yang pertama dengan menghadirkan 2 orang saksi dan wali tapi yang ke dua tidak menghadirkan saksi dan wali atau salah satunya tidak terpenuhi.

Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam?.

Hukum Nikah Siri Dalam Islam

Hukum nikah siri dalam islam hukumnya sah jika pernikahan tersebut terpenuhi syarat dan rukunnya, dan salah satu syarat nikah adalah adanya wali dan minimal 2 orang saksi.

Dari definisi nikah siri yang di pahami masyarakat di atas, maka hukum nikah siri yang tidak tercatat di KUA tapi terpenuhinya rukun dan syarat nikah maka nikahnya menurut islam adalah sah.

Tapi jika nikah siri tersebut tanpa menghadirkan 2 orang saksi dan hukum nikah siri tanpa wali maka nikah siri tersebut tidak sah, batil dan haram, jika di lanjutkan terus maka pasangan tersebut di anggap berzina jika melakukan hubungan suami istri.

Hukum Nikah Siri Bagi Suami Beristri

Banyak juga pertanyaan tentang bagaimana hukum nikah siri bagi suami yang sudah mempunyai istri, dan ini merupakan alasan kebanyakan pelaku nikah siri, yaitu seorang pria yang ingin berpoligami.

Hukumnya sah dan halal bagi seorang pria yang ingin berpoligami dengan melakukan nikah siri asalkan syarat dan rukun nikahnya terpenuhi.

Karena izin atau tahu tidaknya istri pertama atau istri sebelumnya bukan termasuk syarat sahnya pernikahan, tapi alangkah baiknya jika semua pihak yang akan terlibat dalam pernikahan tersebut mengetahuinya.

Syarat Nikah Siri

Persyaratan nikah siri agar pernikahannya sah menurut islam sebenarnya sudah kami tuliskan di atas, yaitu terpenuhinya syarat dan rukun nikah, berikut adalah syarat dan rukun nikah siri maupun normal.

  • Adanya pasangan wanita dan pria yang akan menikah
  • Adanya mahar atau mas kawin yang akan di berikan pihak pria kepada wanita
  • Adanya wali dari pihak wanita
  • Ada minimal 2 orang saksi
  • Mengucapkan ijab kabul atau akad nikah

Jika tidak terpenuhinya salah satu dari syarat dan rukun nikah di atas, maka nikah siri atau nikah bukan siri tidak sah, dan hadirnya pihak departemen Agama dalam hal ini KUA bukan merupakan syarat sahnya pernikahan.

Baik, sekarang misalkan kita menikah secara siri, lalu bagaimana agar ada pengakuan dan bukti dari pernikahan siri tersebut?, salah satu caranya adalah dengan membuat surat pernyataan nikah siri.

Contoh Surat Nikah Siri

Ingat, contoh surat nikah siri ini bukan untuk mengesahkan pernikahan secara hukum negara, karena untuk memiliki kekuatan hukum negara pernikahan harus tercatat di KUA.

Tapi surat nikah siri ini akan berguna untuk kita mengurus buku nikah setelah nikah siri, dengan mengajukan isbat nikah, untuk penjelasan isbat nikah akan kami tuliskan setelah penjelasan contoh surat nikah siri berikut.

Contoh Surat Nikah Siri dari Kyai atau Ustadz

Sebenarnya contoh surat nikah siri ini bisa juga di buat oleh selain kyai maupun ustadz, karena pada intinya di dalam surat nikah siri ini ada nama dan tanda tangan dari pihak yang terlibat dalam prosesi pernikahan siri tersebut.

Cara Membuat Surat Nikah Siri

Beberapa poin penting, yang harus ada di surat nikah siri adalah:

  1. Keterangan nama surat nikah di bagian tengah atas.
  2. Identitas suami dan istri.
  3. Isi surat, yaitu pernyataan bahwa pembuat surat telah terikat hubungan pernikahan.
  4. Penutup.
  5. Tanda tangan pasangan suami istri dan saksi saksi terkait.

Berikut Contoh Surat Nikah Siri Yang Baik dan Benar


SURAT PERNYATAAN NIKAH AGAMA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anwar Lubis
Tempat, Tanggal lahir : Medan, 12 november 19 89
Usia : 31 th
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Perumahan Arga Baja Belibis Blok Z9 No.99 Cilegon Banten

Menyatakan bahwa:

Nama : Sarah Napitulu
Tempat, Tanggal Lahir : Bukit Tinggi, 12 November 1990
Usia: 30 th
Pekerjaan : Guru Honorer
Alamat : Perumahan Arga Baja Belibis Blok Z9 No.99 Cilegon Banten

Adalah istri saya yang sudah saya nikahi secara sah menurut hukum agama Islam pada tanggal 13 november 2020 dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Demikian pernyataan nikah ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya bersedia untuk bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Cilegon, 16 November 2020

Yang Menyatakan

“tanda tangan suami disini”

(tulis nama suami disini)

Saksi I

“tanda tangan saksi I disini”

(tulis nama saksi 1 disini)

Saksi II

“tanda tangan saksi II disini”

(tulis nama saksi II disini)

Mengetahui, Lurah Cilegon

“tanda tangan lurah disini”

(tulis nama lurah disini)


Contoh Buku Nikah Siri

Sebenarnya tidak cocok dan tidak tepat kalau dikatakan buku nikah siri, yang lebih cocok adalah akta nikah siri, karena ini bukan berbentuk buku.

Berikut contoh buku nikah siri atau akta nikah siri


AKTA NIKAH SIRI

Telah dilangsungkan akad pada hari Kamis tanggal 13 november 2020 pada pukul 09.00 WIB

SUAMI

Nama : Anwar Lubis
Tempat, Tanggal lahir : Medan, 12 november 19 89
Warga Negara: Indonesia
Agama: Islam
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Perumahan Arga Baja Belibis Blok Z9 No.99 Cilegon Banten
Status: Belum Menikah
Orang Tua Kandung: Abdurahman Lubis (Ayah), Khadijah (Ibu)

ISTRI

Nama : Sarah Napitulu
Tempat, Tanggal Lahir : Bukit Tinggi, 12 November 1990
Warga Negara: Indonesia
Agama: Islam
Pekerjaan : Guru Honorer
Alamat : Perumahan Arga Baja Belibis Blok Z9 No.99 Cilegon Banten
Status: Gadis
Orang Tua Kandung: Ismail Napitulu (Ayah), Aisyah (Ibu)

WALI NIKAH

Nama: Ustadz Khalid Sitanggang
Status Wali (Nasab/Hakim): Hakim

MAS KAWIN

Berupa Apa dan Berapa: Emas seberat 100 gram
Pembayaran: Tunai

SAKSI

Saksi I : Ibrahim Harahap
Saksi II : Yusuf Napitulu

Cilegon, 16 November 2020

Wali Hakim (Nasab)

“tanda tangan wali disini”

Ustadz Khalid Sitanggang


Apa Kegunaan Surat Nikah Siri dan Akta Nikah Siri?

Sudah di singgung sedikit di atas, bahwa surat nikah dan akta nikah siri ini bukan untuk melegalkan nikah siri secara hukum negara, tapi hanya sebatas penguatan bukti kalau kita sudah menikah, walau secara siri.

Dan fungsi lainnya adalah sebagai tambahan dari persyaratan pembuatan buku nikah resmi ke KUA.

Berarti bisa mengurus surat nikah resmi?, lalu bagaimana caranya?.

Mengurus Buku Nikah Setelah Nikah Siri

Seperti di kutip dari hukumonline.com bahwa untuk melegalkan pernikahan siri dan mendapatkan buku nikah resmi, yang perlu di lakukan adalah mengajukan isbat nikah ke pengadilan Agama setempat di mana pasangan tinggal.

Namun, penting untuk Anda ketahui bahwa isbat nikah diajukan ke Pengadilan Agama terbatas mengenai hal-hal yang berkenaan dengan:

  1. Adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian.
  2. Hilangnya akta nikah.
  3. Adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawian.
  4. Adanyan perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Perkawinan.
  5. Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU Perkawinan.

Setelah mengajukan isbat nikah, nanti hakim yang memutuskan apakah pernikahan bisa di resmikan sehingga bisa terbit buku nikah yang akan menjadi kekuatan hukum atau di tolak.

Prosedur atau Cara Untuk Mengajukan Isbat Nikah

Prosedurnya adalah suami mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama setempat disertai berkas kelengkapan, berkas kelengkapannya antara lain:

    1. Surat keterangan dari KUA setempat yang menyatakan bahwa pernikahan tersebut belum tercatat.
    2. Surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menerangkan bahwa pemohon telah menikah.
    3. Fotokopi KTP pemohon isbat nikah.
    4. Membayar biaya perkara.
    5. Berkas lain yang akan ditentukan hakim dalam persidangan.

Berkas lain yang akan ditentukan oleh hakim di antaranya adalah berkas untuk menghadirkan 2 orang saksi yang mengetahui adanya pernikahan tersebut berupa surat keterangan nikah atau akta nikah siri yang kami tuliskan contohnya di atas.

Kesimpulan Tentang Nikah Siri

  1. Hukum nikah siri sah secara Agama islam jika terpenuhinya syarat dan rukun nikah. Dalam arti mereka berstatus suami dan istri dan jika berhubungan badan maka tidak di kategorikan berzinah.
  2. Sebaliknya Nikah siri tidak sah jika tidak terpenuhi syarat dan rukun nikah, misal tidak adanya wali atau tidak adanya saksi, mereka sejatinya bukan pasangan suami istri dan apabila berhubungan maka mereka melakukan zina.
  3. Nikah siri tidak sah dalam hukum negara, sehingga pelakunya tidak bisa mengurus berbagai macam administrasi terkait kependudukan dan administrasi lainnya, seperti KK, KTP dan akta kelahiran anak.
  4. Surat nikah siri bukan dan tidak bisa untuk mengesahkan pernikahan secara hukum negara.
  5. Fungsi dari surat nikah siri dan akta nikah siri hanya sebagai bukti bagi pihak lainnya bahwa telah terjadi pernikahan yang sah secara hukum islam.
  6. Fungsi lainnya adalah sebagai salah satu syarat untuk membuat buku nikah resmi dari negara (KUA).
  7. Nikah siri bisa di buatkan buku nikah resmi dengan mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama setempat.

Demikian pembahasan kali ini tentang apa itu nikah siri, hukum nikah siri, syarat nikah siri dan contoh surat nikah siri, semoga bermanfaat dan bisa dipahami dengan benar. Wallahu a’lam.

Gambar Contoh Surat Nikah Siri

contoh surat nikah siri

Baca juga: 

Bagikan:

Tinggalkan komentar