Artikel kali ini kami akan menuliskan hadits tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina juga ayat Al Quran yang menerangkan tentang perbuatan dosa ini dan hikmah dari larangan tersebut. Agar kita bisa terhindar dari dosa besar karena perzinahan.
Sudah tidak bisa kita pungkiri lagi pergaulan muda mudi kita sudah sangat jauh dari nilai nilai keislaman, kalau kita lihat baik di media sosial maupun di kehidupan nyata, banyak dari pemuda yang tanpa malu berpegangan dan berduaan, padahal mereka bukan muhrim.
Ini semua karena jauhnya masyarakat kita dari ilmu Agama, sehingga banyak perbuatan yang merupakan dosa besar menurut syariat Islam di lakukan tanpa malu malu dan tanpa takut akan dosa, ini menjadi PR kita bersama untuk mencegah pergaulan bebas pada generasi muda kita.
Daftar Isi
Hadits Tentang Larangan Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas adalah bercampurnya laki laki dan perempuan (ikhtilat) dengan tidak mengindahkan lagi batas batas antara pria dan wanita, dalam Islam hal ini adalah dosa yang akan menghantarkan pelakunya kepada dosa yang lebih besar, yaitu zinah.
Hadits Pertama
لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
Artinya: Sesungguhnya andai kepala seseorang ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal atau bukan mahram [H.R Ath Tabrani]
Keterangan Hadits
Dalam hadits di atas sangat jelas larang bersentuhan antara pria dan wanita yang bukan mahram, bahkan di analogikan lebih baik kepala ini di tusuk jarum yang panas daripada bersentuhan dengan wanita yang bukan mahram.
Sekarang kita lihat, bagaimana perilaku pemuda kita yang melakukan pergaulan bebas, mereka sudah tidak segan segan untuk berpegangan bahkan melakukan hal hal yang di luar batas.
Hadits Kedua
وَعَنْهُ رَضِى اللهُ َعْنهُ قَالَ : سَمِعْتُ رسول اللهِ صلى الله عليه و سلم َيخْطُبُ يَقُوْلُ : لاَيَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِإِمْرَأَةٍ اِلاَّوَمَعَهَاذُوْمَحْرَمٍ وَلاَ تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ ِالاَّمَعَ ِذيْ مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ. فقال:يارسول الله، ِإنَّ ِإمْرَأَتِى خَرَجَتْ حَا جَّةً وَ ِإنِّى ِاكْتَتَبْتُ فِى غَزْوَةٍ كَذَاوَكَذَا، فَقَالَ : اِنْطَلِقْ فَحَجِّ مَعَ إِ مْرَأَتِكَ. (متفق عليه)
Artinya: “Ibnu Abbas berkata : “Saya mendengar Rasulullah ﷺ berkotbah, “Janganlah seorang laki-laki bersama dengan seorang perempuan, melainkan (hendaklah) ditemani mahramnya, dan janganlah bepergian seorang perempuan, melainkan dengan mahramnya. “Seorang berdiri dan berkata : Ya Rasulullah ﷺ, istri saya keluar untuk haji, dan saya telah mendaftarkan diri pada peperangan anu dan anu.” Maka beliau bersabda, “Pergilah dan berhajilah bersama istrimu.” [HR Bukhari Muslim]
Hadits Ketiga
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
Artinya: “Ingatlah, bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan” [HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim].
Penjelasan Hadits:
Hadits ke dua dan ketiga di atas menjelaskan tentang larangan kita berduaan antara pria dan wanita di tempat sunyi kecuali jika sang wanita di temani oleh saudaranya yang semahrom, baik kakak, adik atau paman.
Berduaan di tempat sunyi ini biasanya adalah berpacaran dan ini peluang besar untuk berbuat zina, dan semua sarana yang mengantarkan kepada perbuatan haram maka haram untuk di lakukan, salah satunya adalah berkhalwat.
Dan di hadits ketiga di sebutkan juga bahwa yang ketiga selain mereka adalah syetan yang akan menggoda kita agar berbuat dosa yang lebih besar lagi, yaitu berzina.
Ketiga hadits di atas sudah cukup jelas menjadi dalil larangan pergaulan bebas yang perlu kita renungkan dan jalankan.
Ayat Al Quran Tentang Larangan Perbuatan Zina
Ayat al-qur’an tentang larangan zina yaitu Surat Al Isra ayat 32 yang berbunyi
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Bacaan Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” [QS. Al Isra ayat 32].
Lihatlah perbuatan zina di pandang dan di hukumi sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk, karena akan banyak sekali kerugian bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk penjelasan tentang zina sudah kami tuliskan dalil dari hadits dan Ayat Al Quran lengkap serta penjelasan kerugian di dunia maupun di akhirat, silahkan anda baca pada artikel kami berikut, Hadits tentang zina.
Demikian yang bisa kami tuliskan berkenaan dengan hadits tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina, semoga bisa kita ambil faedahnya dan semoga kita di jauhkan dari perbuatan dosa besar ini. Wallahu a’lam.