Pertanyaan, Perlukah Ijtihad Dilakukan Saat Ini? Jelaskan Dengan Alasan Yang Tepat.
Jawabannya adalah, masih diperlukan. Alasannya, karena masalah dalam kehidupan manusia semakin hari semakin komplek, maka akan banyak dari permasalahan tersebut yang tidak disebutkan dalilnya secara tegas.
Sehingga perlu di lakukan kajian lebih mendalam terhadap permasalah baru tersebut untuk menentukan hukumnya.
Maka para Ulama yang berkompeten bisa beritijhad dengan mengerahkan segala kemampuannya untuk mengkaji dalil dalil yang sahih untuk menjadikan kesimpulan atas hukum permasalahan yang baru tersebut.
Daftar Isi
Pembahasan Perlunya Dilakukan Ijtihad Pada Saat Ini
Berikut kami akan uraikan jawaban dari pertanyaan tersebut diatas, kita mulai dengan pengertian ijtihad.
Pengertian Ijtihad
Di dalam Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 464 cet. Dar Ibnul Jauzi, Dr. Muhammad bin Husain al-Jizani menjelaskan tentang pengertian ijtihad, Yaitu:
“Mengerahkan segala kemampuan dalam rangka mengkaji dalil-dalil syariat dengan tujuan menarik kesimpulan tentang hukum syariat’.
Apa Saja Masalah Yang Perlu Dilakukan Ijtihad
Tidak semua masalah perlu di lakukan ijtihad, karena untuk masalah fiqih semuanya sudah tuntas di bahas oleh para Ulama kita, dan tugas kita adalah mengikuti ijtihad tersebut.
Berbeda dengan suatu permasalahan baru yang timbul karena adanya kondisi tertentu yang ada pada saat sekarang, contohnya tentang masalah perdagangan online atau bisnis online.
Dalam bisnis online ada yang bermain dengan iklan, ada yang berdagang, ada yang menjadi dropship, ada yang sekedar menjual barang berbentuk ebook dll.
Untuk masalah baru tersebut maka perlu dilakukan ijtihad, apakah jika sistem berjualan online seperti ini atau seperti itu halal atau haram dan bagaimana mekanismenya.
Memang sebenarnya yang ustadz atau ulama kita lakukan saat ini, bukan murni ijtihad, tapi sekedar mengkiyaskan suatu hukum dengan ijtihad yang sudah dibuat oleh ulama terdahulu.
Siapa Yang Berhak Melakukan Ijtihad?
yang berhak melakukan ijtihad adalah seseorang yang mumpuni dalam ilmu agama, diantaranya Ia mengetahui sunnah dan dan hukum islam, mengetahui ayat yang telah dimansukh, mengetahui tentang perbedaan ulama dalam suatu hukum, mengetahui bahasa arab serta alat alatnya.
Jadi tidak sembarangan orang bisa menjadi mujtahid (orang yang melakukan ijtihad) karena banyak syarat yang harus dipenuhinya.
Demikian penjelasan atau jawaban dari pertanyaan, Perlukah Ijtihad Dilakukan Saat Ini? Jelaskan Dengan Alasan Yang Tepat, semoga bisa membantu dan bermanfaat.
Baca juga jawaban dari pertanyaan lainnya tentang:
- Jelaskan perbedaan rukun dan wajib haji?
- Jelaskan Manfaat Bertawakal?
- Jelaskan Penyebab Keragaman Agama di Indonesia?
- Jelaskan pengertian makanan yang halal?
- Jelaskan arti wakaf secara bahasa dan istilah?
- Jelaskan Latar Belakang Terjadinya Perang Tabuk?
- Jelaskan Pengaruh Durhaka Kepada Orang Tua Dalam Kehidupan Anak?
- Jelaskan Pengertian Halalan Tayyiban?, Ini Jawaban Yang Tepat.
- Jelaskan Pengertian Zina
- Jelaskan 4 Tanda Akan Datangnya Hari Kiamat
- Jelaskan Pengertian Jujur