Apa itu SDGs Desa?, akan kami tuliskan semua hal mencakup kepanjangan, Pengertian, 18 Tujuan dan Program pemerintah ini secara lengkap.
SDGs Desa pada tahun 2021 ini begitu gencar terdengar, dan ini semua adalah tentang penggunaan dana Desa yang penggunaannya harus tepat sasaran, tentu ini adalah harapan kita semua.
Maka pemerintah dalam hal ini Kementrian Desa membuat suatu program yang dinamakan SDGs Desa, lalu apa sebenarnya program ini, apa arti dan juga tujuannya, berikut kami tuliskan semua terkait Arti, tujuan dan programnya.
Daftar Isi
Apa itu SDGs Desa 2021?
SDGs Desa adalah pembangunan total atas seluruh desa di Indonesia yang seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga tanpa ada yang terlewat.
Pembangunan desa harus mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan dan generasi mendatang juga tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan.
Kepanjangan dan Arti SDGSs Desa
Kepanjangan SDGs Desa adalah “Sustainable Development Goals” Artinya adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Pengertian SDGs Desa
Pengertian SDGs Desa adalah sebagai Role atau aturan pembangunan berkelanjutan yang masuk ke dalam program prioritas penggunaan dana Desa.
Jika ada tambahan tahun di depannya misal 2021 maka artinya adalah prioritas pembangunan dana Desa pada tahun 2021.
Bisa di katakan Sustainable Development Goals Desa adalah suatu cara yang terprogram untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan berdasarkan 18 tujuan program di bawah ini.
18 Program dan Tujuan SDGs Desa
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan Desa berkualitas
- Keterlibatan perempuan Desa
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa berenergi bersih dan terbarukan
- Pertumbuhan ekonomi Desa merata
- Insfraturktur dan inovasi Desa sesuai kebutuhan
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman Desa aman dan nyaman
- Konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan
- Desa tanggap perubahan iklim
- Desa peduli lingkungan laut
- Desa peduli lingkungan darat
- Desa damai berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan Desa
- Kelembagaan Desa Dinamis dan budaya Desa adaktif
Dasar pemikiran munculnya 18 tujuan dan program ini adalah:
- Menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dalam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, dll.
- Menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang
Ditengah pandemi Covid-19 maka 18 tujuan tersebut tidak mudah untuk di laksanakan, dengan pertimbangan itu maka penggunaan dana Desa pada tahun 2021 di prioritaskan untuk pembiayaan kegiatan yang secara langsung mendukung dan berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, adaptasi kebiasaan baru dan program prioritas nasional.
10 Program SDGs Desa di tengah pandemi Covid-19 tersebut adalah:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat sejahtera
- Keterlibatan perempuan desa
- Desa berenergi bersih dan terbarukan
- Pertumbuhan ekonomi desa merata
- Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan
- Desa damai berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136)
Demikian semua hal terkait apa itu SDGs Desa, dari mulai pengertian, 18 program dan tujuan serta dasar hukum nya, semoga bermanfaat.
Baca Juga: