Jelaskan Syarat Harta Yang Diwakafkan Itu?

Jelaskan syarat harta yang diwakafkan itu?, Syarat harta benda yang akan di wakafkan adalah sebagai berikut:

  1. Benda tersebut harus mempunyai nilai.
  2. Benda bergerak atau benda tetap yang dibenarkan untuk diwakafkan.
  3. Benda yang di wakafkan harus tertentu atau di ketahui kadar jumlah dan bentuknya ketika terjadi wakaf.
  4. Benda tersebut adalah benda milik sendiri atau wakif.

Penjelasan Dari Pertanyaan, Jelaskan Syarat Harta Yang Diwakafkan Itu?

Jelaskan Syarat Harta Yang Diwakafkan Itu

1. Benda tersebut harus mempunyai nilai.

Maksudnya benda tersebut bisa bermanfaat, untuk umat dan Agama, seperti tanah yang letaknya strategis untuk dibuat pesantren atau masjid, mobil yang digunakan untuk sarana pesantren dll.

2. Benda bergerak atau benda tetap yang dibenarkan untuk diwakafkan.

Maksudnya benda tersebut bisa berupa benda yang diam seperti tanah, atau bergerak seperti mobil dan bisa bermanfaat.

3. Benda yang di wakafkan harus tertentu atau diketahui kadar jumlah dan bentuknya ketika terjadi wakaf.

Maksudnya adalah benda tersebut harus jelas berapa besarnya, bentuknya tempatnya dan lain sebagainya agar barang yang di wakafkan menjadi jelas bentuk dan keberadaannya.

4. Benda tersebut adalah benda milik sendiri atau wakif.

Maksudnya benda tersebut harus milik orang yang mewakafkan atau wakif, jadi tidak bisa wakaf dengan tanah milik orang lain, yang bukan sebagai harta miliknya pribadi.

Demikian jawaban atas pertanyaan, jelaskan syarat harta yang diwakafkan itu?, dan untuk pertanyaan terkait wakaf silahkan anda baca jawabannya, yaitu Jelaskan arti wakaf secara bahasa dan istilah?, lalu jawaban dari pertanyaan Siapa nair wakaf itu jelaskan?

Baca juga jawaban dari pertanyaan lainnya tentang:

Bagikan:

Tinggalkan komentar