Jelaskan Perbedaan Rukun dan Wajib Haji?

Jelaskan perbedaan rukun dan wajib haji?, Perbedaannya adalah, kalau rukun haji, jika tidak di laksanakan maka ibadah haji yang kita lakukan tidak sah, sedangkan wajib haji, jika tidak di laksanakan maka hajinya tetap sah dengan membayar dam.

jelaskan perbedaan rukun dan wajib haji

Pembahasan, Jelaskan Perbedaan Rukun dan Wajib Haji

Berikut kami jabarkan apa saja yang menjadi rukun haji dan apa saja yang menjadi wajib haji, agar terlihat jelas perbedaannya.

Rukun Haji Ada 5

1. Ihram, yaitu berniat untuk haji. Niat haji dan umrah diwajibkan sebagaimana niat sholat.

2. Wukuf di Arafahb, Waktunya mulai dari waktu Zuhur tanggal 9 Zulhijjah sampai Subuh tanggal 10 Zulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh.

3. Tawaf, Yaitu berjalan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Arah putarannya adalah berlawanan dengan jarum jam, atau Kabah ada di sebelah kiri kita.

4. Sa’i, adalah berjalan kaki dari Bukit Shafa dan Marwah. Dimulai dari Bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah.

5. Tahalul, yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.

Wajib Haji Ada 6

Sedangkan wajib haji ada 6 yaitu:

  1. Ihram dari miqat
  2. Mabit di Muzdalifah
  3. Lempar jumrah aqabah tujuh kali
  4. Lempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
  5. Mabit pada malam tasyriq
  6. Tawaf wada

Berikut penjelasannya:

1. Berihram dari miqat

Menurut istilah, miqat artinya batasan. Dalam ibadah haji dikenal miqat zamani (miqat waktu) dan miqat makani (miqat tempat). Miqat zamani, yaitu batasan waktu yang harus kita kita mulai saat melakukan amalan haji dan umrah. Sedangkan, miqat makani, yaitu batasan tempat yang harus kita mulai saat melakukan amalan haji atau umrah.

2. Mabit di Muzdalifah

Yakni, menginap atau bermalam di Muzdalifah pada malam ke 10 Dzulhijah setelah selesai dari melakukan wukuf di Arafah. Wajib bagi jamaah yang melakukan haji untuk datang ke Muzdalifah pada malam Nahar dengan cara menginap atau bisa hanya melewati nya saja.

3. Melontar jumrah Aqabah

Di Mina terdapat tiga buah jumrah, yakni jumrah Aqabah, Wustha, dan Ula. Dan yang dimaksud dengan jumrah Aqabah adalah melempar pada tanggal 10 Dzulhijah. Pada hari itu, yang dilontar hanyalah jumrah Aqabah yang dilakukan setelah mabit di Muzdalifah dan setelah terbit matahari.

4. Melontar jumrah pada hari-hari tasyrik.

Pada hari-hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijah, jamaah wajib melontar ketiga jumrah dimulai dari jumrah Ula, Wusthah, dan Aqobah. Setiap jumrah, jamaah melakukan tujuh kali lemparan batu. Caranya, dimulai dari melontar jumrah Ula tujuh kali dan membaca takbir bersama setiap lontaran. Lalu, melontar jumrah Wustha tujuh kali dan membaca takbir bersama setiap lontaran. Terakhir, melontar jumrah Aqabah tujuh kali dan membaca takbir bersama setiap lontaran.

5. Mabit di Mina atau bermalam di Mina pada malam-malam Tasyrik

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Aisyah RA, Rasulullah SAW bertawaf Ifadhoh pada hari akhir (hari Nahar) sewaktu shalat Zhuhur, kemudian kembali ke Mina, lalu tinggal di Mina pada malam hari Tasyrik, lalu melontor jumrah jika matahari telah tergelincir.

6. Tawaf wada (tawaf perpisahan).

Tawaf ini dikerjakan saat akan meninggalkan kota suci Makkah. Tawaf ini wajib dikerjakan jamaah yang akan meninggalkan Makkah setelah prosesi ibadah haji selesai, terkecuali wanita yang sedang haid atau datang bulan.

Demikian pembahasan dari pertanyaan jelaskan perbedaan rukun dan wajib haji,semoga bisamembantu dan bermanfaat, Wallahu a’lam.

Baca juga jawaban dari pertanyaan lainnya tentang:

Bagikan:

Tinggalkan komentar