Batas Waktu Sholat Wajib Berdasarkan Dalil Sahih

Batas waktu sholat 5 waktu, Isya, Subuh, Dzuhur, Asar, Maghrib berdasarkan dalil dari AL Quran dan Sunnah serta penjelasan Ulama lengkap.

Batas Waktu Sholat Isya, Subuh, Dzuhur, Asar, Maghrib Berdasarkan Dalil

Seperti kita ketahui bahwa waktu sholat wajib sudah di tentukan waktunya, sebagaimana yang di sebutkan di dalam AL Quran surat An Nisa ayat 103 di bawah ini:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Artinya: “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103).

Berdasarkan hal tersebut maka kita perlu mengetahui batasan waktu sholat agar kita bisa mengerjakan sholat pada waktu yang tepat.

Yang akan kami tuliskan dalam artikel kali ini adalah, Pertama akan berikan rangkuman waktu sholat 5 waktu secara singkat, lalu kami tuliskan dalil secara umum yang berkaitan dengan waktu sholat dan terakhir akan kami tuliskan rincian dari waktu sholat berdasarkan dalil tersebut.

Batas Waktu Sholat 5 Waktu

Berikut kami tuliskan waktu sholat 5 waktu secara singkat, setelahnya akan kami tuliskan dalil dan rinciannya.

  1. Batas waktu sholat Maghrib adalah dimulai saat matahari tenggelam dan waktu akhirnya adalah sampai cahaya merah hilang pada saat matahari tenggelam.
  2. Batas waktu sholat Isya adalah ketika cahaya merah di ufuk telah hilang dan waktu akhirnya adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq).
  3. Batas waktu sholat Shubuh adalah ketika terbitnya fajar kedua atau di kenal dengan fajar shodiq batas Akhir waktunya adalah sampai matahari terbit.
  4. Batas waktu sholat Zhuhur adalah saat waktu zawal yaitu ketika matahari tergelincir ke barat dan waktu akhirnya adalah saat tinggi bayangan sama dengan tinggi bendanya.
  5. Batas waktu sholat ‘Ashar adalah saat tinggi bayangan lebih tinggi dari tinggi benda itu sendiri dan akhir waktunya adalah saat matahari tenggelam.

Dalil Hadits Waktu Sholat 5 Waktu

Dalil batasan waktu sholat wjib yang 5 waktu terdapat di dalam 2 hadits riwayat Abu dawud, Ahmad dan Imam Muslim sebagai berikut.

Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَّنِى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ عِنْدَ الْبَيْتِ مَرَّتَيْنِ فَصَلَّى بِىَ الظُّهْرَ حِينَ زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَتْ قَدْرَ الشِّرَاكِ وَصَلَّى بِىَ الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ وَصَلَّى بِىَ – يَعْنِى الْمَغْرِبَ – حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ وَصَلَّى بِىَ الْفَجْرَ حِينَ حَرُمَ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى الصَّائِمِ فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ صَلَّى بِىَ الظُّهْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ وَصَلَّى بِىَ الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَيْهِ وَصَلَّى بِىَ الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ وَصَلَّى بِىَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَىَّ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ هَذَا وَقْتُ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِكَ وَالْوَقْتُ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ

Artinya:“Jibril ‘alaihis salam pernah mengimamiku di rumah dua kali. Pertama kali, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika matahari bergeser ke barat dan saat itu panjang bayangan sama dengan panjang tali sandal. Lalu beliau shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Kemudian beliau melaksanakan shalat Maghrib bersamaku ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang. Kemudian beliau shalat Fajar (shalat Shubuh) bersamaku ketika telah haram makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Kemudian esok harinya, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Lalu ia shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan dua kali panjang benda. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam. Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar. Kemudian ia berpaling padaku dan berkata, “Wahai Muhammad, inilah waktu shalat sebagaimana waktu shalat para nabi sebelum engkau. Batasan waktunya adalah antara dua waktu tadi.” [HR. Abu Daud no. 393 dan Ahmad 1: 333].

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَمْرِوٍ – رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: ” وَقْتُ اَلظُّهْرِ : إِذَا زَالَتِ اَلشَّمْسُ, وَكَانَ ظِلُّ اَلرَّجُلِ كَطُولِهِ, مَا لَمْ تَحْضُرِ اَلْعَصْرُ, وَوَقْتُ اَلْعَصْرِ: مَا لَمْ تَصْفَرَّ اَلشَّمْسُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْمَغْرِبِ: مَا لَمْ يَغِبِ اَلشَّفَقُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْعِشَاءِ: إِلَى نِصْفِ اَللَّيْلِ, وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ: مِنْ طُلُوْعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya: Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Waktu shalat Zhuhur jika matahari sudah tergelincir ke barat ketika itu panjang bayangan sama dengan tinggi seseorang, selama belum masuk shalat ‘Ashar. Waktu shalat ‘Ashar adalah selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama belum hilang cahaya merah pada ufuk barat. Waktu shalat Isya adalah sampai pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah dari terbit fajar selama belum terbit matahari.” [HR. Muslim, no. 612].

Berikut penjelasan dan rincian waktu sholat wajib yang 5 waktu.

Batas Waktu Sholat Isya

Kita mulai dari sholat isya, karena sholat isya ini mempunyai waktu yang paling panjang diantara yang lainnya.

Batas Awal

Batas waktu awal sholat Isya adalah saat hilangnya syafaq.

Apa itu syafaq?, Syafaq adalah cahaya merah di ufuk barat saat matahari tenggelam sebagaimana dipahami dari sisi makna bahasa, bukan cahaya putih (Lihat Al-Iqna’, 1:199).

Dalil yang menunjukkan awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana diterangkan dalam hadits shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Jibril riwayat Abu Dawud,

وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ

Artinya: “Lalu beliau melaksanakan shalat Isya bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang.” [HR. Abu Daud]

Batas Akhir

Batas waktu akhir dari sholat Isya adalah hingga terbit fajar kedua atau fajar shodiq yaitu tanda masuk shalat Shubuh.

Dan waktu sholat Isya ini terbagi kedalam 3 bagian, berikut rinciannya:

Waktu Ikhtiyar

Menurut ulama Syafi’iyah, akhir waktunya adalah sampai sepertiga malam. Dan ini masuk ke dalam  waktu ikhtiyar.

Apa itu waktu ikhtiyar?, waktu ikhtiyar adalah waktu yang memiliki keutamaan di banding waktu setelahnya.

menurut Syafi’iyah. Alasannya disebutkan dalam hadits Jibril riwayat Abu Dawud, pada hari kedua beliau shalat hingga sepertiga malam. Disebutkan dalam hadits tersebut,

وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ

Artinya: “Lalu beliau shalat Isya’ hingga sepertiga malam.” {HR Abu Dawud]

Jika dikatakan sepertiga malam, maka waktu malam dihitung dari masuknya waktu Maghrib sampai masuk waktu shubuh, lamanya atau jaraknya sekitar 10 jam.

Misalkan waktu Maghrib jam 6 sore, maka sepertiga malam sekitar jam setengah sepuluh malam.

Sedangkan hadits lain menyebutkan waktu shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam sebagaimana dalam hadits,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَفَرَضْتُ عَلَيْهِمِ السِّوَاكُ مَعَ الوُضُوْءِ ، وَلَأَخَّرْتُ صَلاَةَ العِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ

“Seandainya tidak memberatkan umatku, tentu aku akan mewajibkan bagi mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu, dan aku akan mengakhirkan shalat Isya’ hingga pertengahan malam.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1:245, dishahihkan oleh Al-Hakim).

Pendapat yang memilih shalat Isya’ berakhir hingga pertengahan malam dipilih oleh Imam Nawawirahimahullah dalam Syarh Muslim. Dalam Al-Majmu’, Imam Nawawi menyebutkan bahwa kebanyakan ulama berpegang dengan pendapat ini (Lihat Al-Iqna’, 1:200). Namun sekali lagi, waktu tersebut masih disebut waktu ikhtiyar.

Waktu Jawaz

Waktu jawaz adalah bolehnya waktu untuk melakukan sholat isya tapi keutamaannya di bawah waktu ikhtiyar.

Sedangkan waktu jawaz (bolehnya) adalah hingga terbit fajar kedua (fajar shodiq, tanda masuk shalat Shubuh). Dalil pegangannya adalah hadits Abu Qatadah,

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى

Artinya: “Orang yang ketiduran tidaklah dikatakan tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.” [HR. Muslim, no. 681].

Waktu jawaz ini menurut mazhab Asy Syafi’i masuk kedalam waktu yang masih di tunaikan pada waktunya, artinya tidak ada dosa ketika melakukan sholat Isya di waktu jawaz.

Tapi dalam mazhab Hambali, Berdosa jika di lakukan di waktu pertengahan malam, pendapat mereka karena waktu ini adalah waktu yang di peruntukan oleh orang yang mempunyai udzur, misal orang yang baru suci dari haid, karena ketiduran dan bangun pada pertengahan malam dll.

Batas Waktu Sholat Subuh

Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “batas awal waktu sholat Subuh adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq). Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah sampai isfaar. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah sampai matahari terbit.”

Batas Awal

Batas awal waktu sholat subuh adalah mulai dari terbit fajar shadiq. Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr berikut,

وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ

Artinya: “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq).” [HR. Muslim no. 612].

Fajar sendiri ada dua macam yaitu fajar shodiq dan fajar kadzib. Pancaran cahaya yang menjulang seperti ekor serigala dan setelah itu masih terlihat gelap, ini yang disebut fajar kadzib (fajar pertama). Sedangkan cahaya yang mendatar horizontal di ufuk, ini yang disebut fajar shodiq (fajar kedua). (Lihat bahasan di Kifayatul Akhyar, hal. 81 dan Al Iqna’, 1: 200).

Batas Akhir

Batas akhir waktu sholat Subuh sebelum terbitnya matahari, dan waktu akhir ini juga terbagi ke dalam beberapa waktu menurut keutamaannya, berikut dalil dan keterangannya.

Waktu Ikhtiyar

Waktu ikhtiyar-nya adalah pada saat isfaar, yaitu ketika mulai terang (lihat Fathul Qodir, hal. 69 dan Al Iqna’, 1: 200)

Dalil yang menunjukkan akhir waktu ikhtiyar adalah hadits tentang shalat Jibril yang mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kedua,

وَصَلَّى بِىَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ

Artinya: “Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar”

Waktu Jawaz

Adapun waktu jawaz atau bolehnya adalah sampai matahari terbit. Yang dimaksud terbit adalah ketika muncul matahari.

Dalil waktu jawaz ini disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr,

صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ

Artinya: “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit”

Batas Waktu Sholat Dzuhur

Batas Awal

Batas awal waktu sholat Dzuhur adalah saat matahari bergeser ke barat atau saat matahari condong dari pertengahan langit ke arah barat (ini di sebut sebagai waktu zawal) [Lihat Al Iqna’, 1: 196]

Dalil hadits yang menerangkan batas waktu awal sholat Dzuhur adalah hadits dari Jabir bin Samuroh riwayat Imam Muslim:

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى الظُّهْرَ إِذَا دَحَضَتِ الشَّمْسُ

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal).” [HR. Muslim no. 618].

Batas Akhir

Batas waktu Akhir sholat Dzuhur adalah ketika bayangan suatu benda sama tingginya dengan benda itu sendiri.

Ketika awal waktu matahari bergerak dari atas benda ke barat dan lambat laun ketika bayangan benda tersebut sudah sama panjangnya dengan benda tersebut maka inilah akhir waktu duhur.

Batas Waktu Sholat Ashar

Batas Awal

Batas waktu awal sholat Ashar adalah ketika bayangan suatu benda sudah lebih panjang dari benda itu sendiri, dengan kata lain setelah waktu akhir sholat duhur.

Batas Akhir

Batas waktu akhir sholat Ashar adalah sebelum matahari tenggelam.

Dalil hadits yang menerangkan tentang waktu akhir sholat ashar adalah hadits Abu Hurairah riwayat AL Bukhari dan Muslim,  disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ

Artinya: “Barangsiapa yang mendapati satu raka’at shalat ‘Ashar sebelum matahari tenggelam maka ia telah mendapatkan shalat ‘Ashar”. [HR. Bukhari no. 579 dan Muslim no. 608].

Batas Waktu Sholat Maghrib

Batas Awal

Batas waktu awal sholat Maghrib adalah ketika matahari tenggelam dengan sempurna

Batas Akhir

Batas waktu Akhir sholat Maghrib adalah sampai cahaya merah pada saat matahari tenggelam dengan sempurna. Dalilnya adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr riwayat Muslim berikut:

وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ

Artinya: “Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang.” [HR. Muslim no. 612].

Pendapat ini adalah pendapat Imam An Nawawi yang bermzhab Syafi’i, dan in Sya Allah ini adalah pendapat yang kuat.

Batas Waktu Sholat 5 Waktu Menurut Jam

Berdasarkan keterangan di atas, bahwa sholat 5 waktu di tentukan oleh keadaan alam, maka bisa di pastikan waktu tersebut jika di konversi ke dalam waktu (jam) akan mengalami perubahan atau tidak tetap.

Untuk mengkonversi batas waktu sholat ke dalam jam, maka kita harus mengetahui ilmu falak dan menghitungnya.

Dan setiap jadwal sholat yang ada, itu berdasarkan perhitungan ilmu falak yang in sya Allah bisa kita gunakan sebagai patokan waktu sholat.

Lalu bagaimana kita mengetahui awal dan akhir waktu sholat menurut jam yang ada di jadwal sholat?.

Kita ambil contoh jadwal sholat seperti di bawah:

Batas Waktu Sholat 5 Waktu Menurut Jam

Misal tanggal 2, maka awal waktu subuh adalah jam 04:42 akhir waktu subuh adalah jam 06:01, lalu awal waktu sholat duhur adalah jam 11:59 sampai masuk waktu ashar begitu selanjutnya.

Sholat wajib 5 waktu adalah ibadah yang sangat agung dan termasuk kewajiban yang harus di laksanakan oleh setiap orang yang mengaku Muslim.

Bahkan jumhur Ulama menganggap kafir orang yang meninggalkan sholat 5 waktu secara sengaja, entah itu karena mengingkarinya maupun karena malas, dan hendaknya setiap Muslim menjaga waktu sholat ini dengan sungguh sungguh.

Demikian bahasan tentang batas waktu sholat wajib (maghrib, Isya, Subuh, Dzuhur dan Ashar), semoga bermanfaat, Wallahu a’lam.

Baca Juga:

Bagikan:

Tinggalkan komentar